Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Sosialisasikan Bahaya Karhutla Hingga ke Desa-desa

oleh
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II saat memberikan sosialisasi karhutla terhadap masyarakat. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

Kegiatan ini kata Kapolsek, dìharapkan akan menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Selain mencemari lingkungan, dampak karhutla sangat banyak merugikan. Salah satunya menimbulkan asap yang berdampak pada kesehatan,” pungkasnya.

Kemudian, perbuatan membakar hutan dan lahan yang menyebabkan kerugian atas tindakan tersebut bisa dìkenakan sanksi hukum.

“Membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan tidak baik, dampaknya bisa dìhukum pidana,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.