Menjaga agar kualitas pendidikan kita baik, dengan dibubarkanya saat ini tentunya menjadikan banyak pihak bertanya-tanya, tepatkah yang sudah dilakukan mas menteri. Sehingga masihkan kualitas pendidikan akan menjadi baik atau akan sebaliknya.
Dengan melihat kemandirian lembaga, tugas dan fungsi dari BNSP tersebut tentunya menjadi hal yang disayangkan banyak pihak, apalagi alasan kenapa lembaga mandiri ini dibubarkan.
Dengan posisinya sebagai lembaga independent tentunya ini adalah sangat strategis untuk membuat keputusan tanpa interpensi. Keinginan untuk menjadikan mutu pendidikan yang lebih baik dan maju lagi tentunya sangat bisa diandalkan.
Setelah BNSP di bubarkan, Mas menteri menyipakan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen yang diintegrasikan ke dalam unit kerja Kemendikbudristek, serta bertanggung jawab kepada Mendikbudristek.
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan yang sudah ada. Dengan posisi yang tidak independent, tentunya dikhawatirkan dalam penentuan standard dari mutu pendidikan akan juga terpengaruh.
Selain itu juga pengintegrasian tugas dan lembaga ini menyalahi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).