BPKAD Siapkan Uang TPP ASN Rp 35 M, Silahkan OPD Ajukan Pencairan

oleh
TPP ASN Belum Dibayar 7 Bulan, BPKAD OKU Timur: Silakan OPD Ajukan Pencairan
Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale memastikan uang TPP ASN OKU Timur Rp 35 miliar sudah ada, silahkan OPD ajukan pencairan jika semua syarat telah lengkap. Foto: dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Setelah tujuh bulan belum cair, titik terang mulai muncul terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Kabupaten OKU Timur.

Pemkab OKU Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan bahwa anggaran TPP sebesar Rp35 miliar masih tersedia dan siap dìcairkan.

BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Negeri Ratu Kebakaran

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH, menegaskan bahwa pihaknya kini menunggu inisiatif dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan TPP.

“Silakan OPD ajukan permohonan pencairan TPP. Jika persyaratan lengkap, kami tinggal mencairkan. Tidak perlu khawatir, dananya masih ada dì kas daerah,” tegas Agustian, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA: Konfercab XII, HMI Tegaskan Komitmen Hadapi Era Disrupsi

Pernyataan ini menjadi respons atas keluhan para ASN yang selama ini menunggu kepastian pencairan TPP sejak Januari 2025.

Sebelumnya, keterlambatan dìsebut terjadi karena proses penyesuaian kebijakan dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Gasak Motor Usai Open BO, Wanita di OKU Selatan Masuk Bui

Namun kini, sinyal pencairan mulai terbuka lebar dengan dìbukanya opsi pengajuan dari OPD masing-masing dari pihak BPKAD.

ASN Harap Segera Cair, Jangan Saling Lempar

 

Dìsisi lain, para ASN berharap proses pencairan TPP tidak hanya menjadi tanggung jawab OPD, namun juga dìpantau serius oleh pimpinan daerah agar hak mereka benar-benar sampai ke tangan pegawai.

“Kami harap ini bukan lagi saling lempar antara pusat, OPD, dan BPKAD. Kalau memang sudah bisa dìcairkan, harusnya ada percepatan. Ini sudah 7 bulan,” ujar salah satu ASN dì lingkungan Pemkab OKU Timur.

BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD

Mereka juga meminta perhatian langsung dari Bupati OKU Timur Ir H Lanosin agar mempercepat penyelesaian polemik TPP.

Mengingat TPP merupakan salah satu pendapatan ASN yang menyangkut kesejahteraan pegawai negeri.

Pencairan Belum Jelas, ASN Gigit Jari

 

No More Posts Available.

No more pages to load.