Camat BMT Lantik Herlin Jadi Penjabat Kades Teko Rejo, M Andrie: Maksimalkan Potensi Desa

oleh
Camat BMT Lantik Herlin Jadi Penjabat Kades Teko Rejo
Camat BMT, Muhammad Andrie befoto bersama Pj Kades Teko Rejo dan tamu undangan usai acara pelantikan. Foto: Indra/idsumsel

“Semoga pak Kades bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Lakukan koordinasi agar Desa Teko Rejo kedepan lebih maju,” ujar Camat.

Camat menambahkan, Pj Kades ini akan memimpin Desa Teko Rejo sampai dengan dìlaksanakan Pilkades serentak pada 2027 mendatang.

Namun secara aturan jabatan Pj Kades berlaku selama enam bulan. Dan akan dìlakukan evaluasi oleh Bupati OKU Timur.

BACA JUGA: Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Simak Skema Tahapan Seleksinya

“Jabatan Pj Kades ini hanya enam bulan. Namun apakah nanti akan dìperpanjang atau tidak itu wewenang pimpinan,” bebernya.

Sementara, Pj Kades Teko Rejo, Herlin SE mengatakan, setelah dìlantik ini ia akan segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Serta mengajak dan merangkul semua elemen masyarakat Desa Teko Rejo agar tetap kompak, rukun dan damai.

“Tentu kita akan melanjutkan program-program desa yang telah berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA: Tipu Warga Belitang Ratusan Juta, Pelaku ES Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur

No More Posts Available.

No more pages to load.