Kapolsek menjelaskan, ketiga pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memindahkan besi rel milik PT KAI Persero kesuatu tempat.
Setelah dìrasa aman, ketiga pelaku lalu memotong besi rel tersebut dengan menggunakan gergaji besi sembari dìsiram air.
“Saat memotong besi rel itu, kedua pelaku NP dan DC tertangkap tangan oleh polsuska dan sekuriti PT KAI. Sedangkan AC berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dari aksi tersebut, Polsek Martapura menerima barang bukti berupa besi rel sepanjang 3 meter. Jika dìuangkan kerugian akibat ulah pelaku mencapai Rp 3 juta.
Pasca kejadian itu, kedua pelaku NP dan DC langsung menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara tim opsnal terus memburu pelaku AC yang saat itu melarikan diri. Hingga akhrinya pelaku menyerahkan dìri ke Mapolsek Martapura
“Karena resah terus kita buru. Pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan dìantar pihak keluarga,” pungkasnya. (gas).