Menurut Hadi, pihak manajemen PT Mitra Ogan telah mendzolimi ratusan pekerja, karena tidak komitmen memberikan kewajibannya terhadap karyawan.
Selain itu, manajemen PT Mitra Ogan juga telah membohongi pekerja atas kesepakatan yang selalu dìingkari.
BACA JUGA: Terima Aduan Pekerja, Menteri BUMN Segera Panggil PT Mitra Ogan
“Kami berharap, Komisi IX bisa membantu, agar hak-hak kami dìbayar oleh PT Mitra Ogan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua PD FSP.PP-SPSI Provinsi Sumsel, Cecep Wahyudin mengapresiasi pihak Kementerian BUMN, Kemnaker dan Komisi IX atas penyambutannya.
Cecep berharap, pihak kementerian dan DPR RI bisa menjembatani penyelesaian masalah yang telah lama dìrasakan oleh pekerja PT Mitra Ogan ini.
BACA JUGA:Puluhan Pekerja Laporkan PT Mitra Ogan ke Kemnaker RI
“Sebagai serikat pekerja kita akan kawal permasalahan ini secara tuntas. Pihak perusahaan harus komitmen terhadap kewajibannya,” tegas Cecep. (gas).