“Marwah seorang wartawan itu tidak cukup dengan mempunyai kartu lulus UKW. Karena itu wartawan harus mempunyai simbol melalui ilmu yang dìdapat dìlapangan dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentunya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deru menginginkan agar peran wartawan jadi garda terdepan dalam menginformasikan undang-undang berkenaan dengan lingkungan.
Peran wartawan terhadap lingkungan ini, agar bisa menginformasikan sebab, akibat, dan dampak dari lingkungan yang terjadi di sekitar.
“Saya ingin di Sumsel ini, bahwa wartawan menjadi garda terdepan untuk pertahanan lingkungan,” kata Deru.
Selain itu, Deru berharap agar wartawan juga dapat mensosialisasikan undang-undang yang berkenaan dengan lingkungan.