Kemudian, pelaku masuk kedalam garasi dan berhasil mengambil uang korban, kemudian langsung kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur kata Kasi Humas, dìketahui bahwa pelaku sedang berada dì Kabupaten OKU Timur.
Selanjutnya, anggota Polsek Baturaja Timur berkoordinasi dengan anggota Polsek Madang Suku II, OKU Timur untuk melakukan penangkapan.
Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga dìberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri pelaku.
Usai dìtangkap sambung Kasi Humas, tersangka kemudian dìbawa ke Puskesmas Madang Suku II untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Saat ini tersangka sudah dìamankan dì Polsek Baturaja Timur. Akibat ulahnya, pelaku terancam dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (rel)