OKU, IDSUMSEL.COM – Dìduga melakukan tindakan pencurian uang Rp15 juta. Pria asal Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, dìringkus Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Pria inisal NW (40) ini dìtangkap karena dìduga melakukan aksi pencurian uang, dì RS Helindo, Blok H, RT 18/RW01, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (6/6) lalu.
NW berhasil dìringkus polisi saat berada dì Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Informasi dari pihak kepolisian, saat hendak dìtangkap. Pelaku NW melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menèmbàk kaki kiri pelaku.
Akibatnya, pelaku langsung tersungkur ke tanah dan polisi langsung meringkus pelaku.
“Pelaku berhasil kita tangkap berkat kerjasama dengan Polsek Madang Suku II,” ujar Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin, Rabu (29/6/2022).
Aksi pencurian uang tersebut terjadi bermula saat korban Neneng Suryani menaruh uang sebesar Rp15 juta dì dashboard mobil miliknya, yang saat itu parkir dì dalam garasi.