Selanjutnya, korban melaporkan pencurian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Ya benar, ada laporan tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Laporannya telah kita terima anggota piket SPK,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, Jumat (14/5).
Laporan tersebut, kata Abdullah, telah d i tindak lanjuti oleh piket SPK dan Unit Reskrim. Serta telah melakukan Identifikasi, olah TKP, introgasi korban dan saksi.