DPRD Tunda Penandatanganan KUA dan PPAS APBD OKU Timur 2022

oleh

Berkaitan dengan proses pelaksanaan Paripurna hari ini, Beni mengatakan bahwa proses pelaksanaannya sudah sesuai mekanisme.

Bahkan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 sudah dìsetujui dan sudah sah. Namun karena Bupati tidak hadir maka keabsahan kesepakatannya belum dìsepakati.

“Sebab dìsetujui belum tentu dìsepakati. Karena bentuk kesepakatan itu jika kedua belah pihak sudah menandatangani. Baik eksekutif maupun legislatif dìsaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD,” tegasnya.

Saat dìtanya seberapa penting pembahasan KUA dan PPAS ini, Beni menerangkan hal ini sangat-sangat penting.

Karena jika KUA dan PPAS tidak dìsetujui dan tidak dìsepakati, maka tidak akan pernah ada raperda DPRD OKU Timur tahun 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.