Menurut Kasat, mobil Toyota Avanza dengan BG 1242 YI tersebut resmi tercatat dì Samsat OKU Timur 2 Belitang. Selain itu pemiliknya juga dìketahui warga Belitang OKU Timur.
Kemudian, mobil Toyota Avanza yang dìduga bodong aslinya memiliki nopol BE 1545 JD. Mobil tersebut juga tercatat dì Samsat Lampung Utara.
“Jadi mobil plat BE ini sengaja dìduplikat dengan mobil yang aslinya bernopol BG 1242 YI. Saat ini kita masih menelusuri keabsahan dan motif dari nopol ganda tersebut,” jelas Kasat.
Kasat menjelaskan, informasi yang berhasil dìhimpun. Kedua mobil tersebut sempat berpapasan sekitar satu bulan lalu.
Kemudian, sebelum viral dì Medsos kedua kendaraan tersebut juga pernah bertemu dì exit tol Kayu Agung, Kabupaten OKI.
Kasat mengatakan, mobil asli berpelat BG 1242 YI ini dìgunakan sebagai travel. Kedua kendaraan tersebut terparkir berbarengan dìsalah satu minimarket yang berada dìkawasan exit tol Kabupaten OKI.
“Setelah itu video kedua mobil tersebut viral dì media sosial. Untuk itu kita langsung menindaklanjutinya,” beber Kasat.