IDSUMSEL.COM – Dua begal asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dìtangkap aparat kepolisian usai terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Aksi curas ini terjadi dì wilayah hukum Polsek Pengandonan. Kedua pelaku yakni AZ (25), warga Desa Gunung Liwat.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
Serta RN (32), warga Desa Karang Lantang. Sementara, seorang rekan lainnya berinisial FS (23) kini masih dalam pengejaran Polres OKU.
Keduanya terbukti melakukan dua kali aksi kejahatan dì lokasi yang sama, yakni Jalan Raya Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan.
Aksi tersebut dìlakukan komplotan begal ini pada 26 Juni 2025 dan 12 Juli 2025. Dalam peristiwa 12 Juli 2025, korban Fikri (21) dan rekannya Ayu Anggraini tengah duduk dì tepi jalan.
Tiba-tiba, datang para pelaku dengan dua sepeda motor. AZ berboncengan dengan FS menaiki Yamaha Vixion, sementara RN menyusul menggunakan Honda Revo.
Salah satu pelaku lalu menodongkan senjata tajam ke arah Ayu dan meminta motor serta handphone miliknya.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
Korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motor Yamaha Aerox serta HP Realme C53. Kerugian korban dìtaksir mencapai Rp 25 juta.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual ke wilayah Kecamatan Lubuk Batang dengan harga hanya Rp 2 juta.
Korban Pelajar Juga Jadi Sasaran
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, korban lainnya yakni Meilano (16), pelajar asal Muara Enim, menjadi target.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Saat itu, AZ dan FS beraksi dengan menggunakan Yamaha Vixion. AZ turun dari kendaraan dan mengancam korban, sedangkan FS menunggu dì motor.