Tatang pun menegaskan, bahwa TNI AD akan terus memegang teguh komitmen kepada setiap oknum prajuritnya yang melakukan pelanggaran.
“Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mendorong untuk dìlakukan visum terhadap korban dì RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan. (rel/dispenad)