Dua Oknum Prajurit TNI Penganiaya Petrus Seuk, Diproses Hukum

oleh

Tatang pun menegaskan, bahwa TNI AD akan terus  memegang teguh komitmen kepada setiap oknum prajuritnya yang melakukan pelanggaran.

“Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong untuk dìlakukan visum terhadap korban dì RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan. (rel/dispenad)

No More Posts Available.

No more pages to load.