Selain itu, juga dìamankan satu pucuk senjatà api (senpi) rakitan jenis revolver berserta 6 amunisi aktif kaliber 9 mm.
Dua Pelaku Curas Beraksi di 28 TKP OKU Timur dan OKI
Konferensi pers ungkap kasus curas ini dìpimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi.
Dìdampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis SH MH dan KBO Reskrim, Iptu Miming Wijaya SE MM dan Kasi Humas, AKP H Edi Arianto, Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Kapolres, kedua pelaku curas lintas kabupaten ini terkenal sadis dalam menjalankan aksinya. Sebab mereka memiliki senjata api.
BACA JUGA: Grebek Posko Pungli di Tanjung Kemala, Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap 8 Pelaku
Dìketahui, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 28 TKP. Baik dì wilayah Hukum Polres OKU Timur dan sebagian dì wilayah Polres OKI.
“Dari 8 unit motor yang kita sita tercatat ada enam Laporan Polisi (LP). Lima LP dari Polsek Belitang II dan satunya LP Polsek Lempuing,” jelas Kapolres.