Namun keduanya juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama temannya A (DPO) beraksi dì wilayah Kabupaten OKU.
“Komplotan mereka ini juga melakukan pencurian dengan kekerasan dì wilayah kampung baru. Dìmana korbannya mengalami luka bacok pada bagian muka hingga jari tangan patah,” jelas AKBP Danu.
Dari penangkapan itu, tim opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) berupa 1 buah par4ng. Satu buah speaker, alat pendongkel, pisàu kecil, serta voucher paket data.
“Dìketahui pelaku ini sudah melakukan kejahàtan dì 21 TKP. Namun kita belum bisa memastikan, apakah keduanya juga terlibat dalam kasus pencurian yang akhir-akhir ini terjadi,” bebernya.
Sementara, pelaku Bobi mengakui jika ia bersama temannya Reynaldo dan A (DPO) memang terlibat dalam aksi pembègalàn yang belakangan terjadi dì wilayah Kabupaten OKU.