OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tim gabungan dari Dìtreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) dì backup Satreskrim Polres OKU Timur, berhasil menangkap dua pelaku peràmpokan bèrsenpì.
Kedua pelaku peràmpokàn sàdìs tersebut, merupakan buronan Dìtreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng).
Mereka merupakan pelaku peràmpokan sàdis dìsalah satu warung dì Cilacap Jawa Tengah. Saat itu pelaku mengambil uang Rp 100 juta dan menèmbàk dùa korban.
Para pelaku ini berhasil dìtangkap dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dìtempat yang berbeda.
Dìmana, pelaku Sarwanto alias Iwan (38) ditangkap saat bersembunyi dì rumah warga bernama Paimin.
Tepatnya, dì Dusun Triadadi, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 11.35 WIB.
Pelaku Sarwanto dìketahui ternyata merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dari tangan pelaku Sarwanto, tim gabungan berhasil menyita tiga pucùk Sènjàta Apì rakitàn (Sènpiŕa), beserta amunisi aktif.
Kelang satu hari, tim gabungan juga berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni Sugiono alias Kowok (44).
Pelaku Sugiono dìtangkap tim gabungan dì Desa Lebak Kajang, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 31 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan pelaku Sugiono, tim gabungan juga berhasil menyita satu pùcùk Señpìrà beserta amunisi aktif.