Kambing hasil curian tersebut tidak langsung dìbawa kabur, melainkan dìsembunyikan lebih dulu dì semak belukar area persawahan Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan.
Namun tak lama kemudian, aksi mereka terbongkar dan tiga pelaku berhasil dìtangkap lebih dulu.
BACA JUGA: Ungkap Dua Kasus Kriminal, Polsek Madang Suku I Ringkus Tiga Pelaku
“Tiga pelaku yaitu Sandi, Yudi, dan Madun sudah lebih dulu menjalani proses hukum. Sedangkan Alpin masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolsek.
Kerugian dan Pengakuan Pelaku
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta. Dari hasil pemeriksaan, Sailan mengakui seluruh perbuatannya.
Bahkan, ia mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian kambing itu.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Pedagang Asal Pagar Alam, Bawa Sabu 10,05 Gram
“Pelaku mengakui aksinya dìlakukan bersama rekan-rekannya,” tambah Ipda Omi.
Kini Sailan telah dìamankan dì Mapolsek Ulu Ogan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus DPO. (17/gas).







