OKU, IDSUMSEL.COM – Dugaan tindak pidana korupsi dì Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten OKU penanganannya kini naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Peningkatan status perkara dìlakukan setelah tim penyelidik memaparkan hasil penyelidikan dalam gelar ekspose internal.
BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah, Ketua dan Bendahara PMI OKU Ditahan Kejari
Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi pidana, sehingga dìtingkatkan ke tahap penyidikan.
Periksa Dokumen Pertanggungjawaban Kegiatan
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendri Dunan menjelaskan, bahwa tim telah melakukan pemeriksaan.
Serta pembuktian terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan dì Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU.
BACA JUGA: ASN Dinkes Terlibat Kasus Korupsi PMI OKU Terancam Dipecat
Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap item kegiatan yang menggunakan anggaran daerah. Hal tersebut guna memastikan kesesuaian antara realisasi dan laporan administrasi.
“Tim telah melakukan pemeriksaan dokumen serta penelusuran aliran dana terhadap pihak-pihak yang dìduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut,” jelas Hendri Dunan, Selasa (24/2/2026).
Telusuri Aliran Dana dan Peran Pihak Terkait
Dalam tahap penyidikan, Kejari OKU akan fokus mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA: OTT KPK di OKU, Tiga Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ditangkap
Penelusuran aliran dana menjadi salah satu langkah strategis untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
Langkah tersebut mencakup kemungkinan pemanggilan saksi, penyitaan dokumen tambahan, hingga audit lanjutan apabila diperlukan.
Kejari OKU menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Dennie Sagita Jabat Kajari OKU Timur Gantikan Oktafian Syah Effendi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran dì lingkungan legislatif yang bersumber dari APBD.
Selain itu, hal ini juga tentu berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. (gas).






