Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Tiga Jam Geledah Kantor Dishub Prabumulih

oleh
Tim penyidik seksi intelijen Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Dìnas Perhubungan Kota Prabumulih. Foto: Istimewa

Setelah memakan waktu, bundelan dokumen yang dìcari ditemukan. Dokumen tersebut dìsita petugas untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.

BACA JUGA: Modus Tagih Pinjaman, Oknum Penagih Koperasi Keliling Tegà Rudapaksa Bocah Dìbawah Umur

“Bundelan dokumen perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 sudah kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih M Ridho Saputra.

BACA JUGA: Gasak Motor Pelajar, Pelaku Curanmor Asal OKU Timur Keok Diciduk Polsek Belitang III di Kota Bengkulu

BACA JUGA: Pasca Oknum LSM Ditangkap Karena Kasus Pemerasan, Polres OKU Timur Banjir Ucapan Papan Bunga

Penggeledahan merupakan lanjutan dari surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Perkara ini sudah naik statusnya jadi penyidikan, ” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.