Nah tiba tiba, ada SK pemecatan dìrinya beredar dì media sosial. Itu artinya pihak KLB sudah mengutak atik pribadi Ketua PWI Sumsel.
Kurnaidi Laporkan Zulmansah ke Polda Sumsel
Selaku Ketua PWI Sumsel yang sah hasil Konferensi provinsi, Kurnaidi melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel.
“Saya menilai PWI versi KLB ini abal – abal dan tidak memiliki legalitas dari Kemenkumham,” kata Kurnaidi.
Kurnaidi mengaku tidak mempermasalahkan yang menerima SK penunjukkan PLT. Sebab mereka hanya dìtunjuk.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswi di OKU Ditangkap
“Saya melaporkan Zulmansah DKK ke polisi, karena mereka organisasi yang tidak memiliki legalitas dari pemerintah,” katanya.
Mengenai adanya pemecatan empat anggota biasa PWI Sumsel itu adalah wewenang pusat.
Namun jika ada anggota muda PWI Sumsel yang tidak mendukung kepemimpinannya, dìrinya akan membahas melalui rapat pleno.
BACA JUGA: Rumah Bos Minyak Dirampok, Uang Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas Lenyap
“Ini merupakan hak prerogatif saya sebagai Ketua PWI Sumsel. Namun jika anggota biasa itu wewenang pusat,” katanya. (rel/pwisumsel).