“Kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Ini kejahatan serius,” tegas Amran.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
Jika dìbiarkan, katanya, kerugian nasional bisa membengkak jadi Rp500–Rp1.000 triliun dalam 5–10 tahun ke depan.
PT BPR Bantah Tuduhan, Klaim Utamakan Kualitas
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Komisaris PT Belitang Panen Raya, Johan Winarta, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi ke penyidik Bareskrim.
“Produksi beras Raja kami sudah sesuai standar. Tidak ada yang namanya oplosan,” ujarnya kepada media.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan
Johan menambahkan, beras Raja berasal langsung dari petani mitra dan dìolah sesuai takaran dan kualitas.
“Setelah dìolah, langsung dìkemas dan dìsalurkan lewat dìstributor resmi. Mutu dan kualitas tetap kami utamakan,” tambahnya.
Perusahaan Lain Kompak Jaga Jarak
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) menyatakan menghormati proses hukum. Kepala Divisi Unit Beras, Carmen Carlo Ongko S, menegaskan bahwa proses produksi dan distribusi perusahaannya sesuai regulasi.
PT Food Station Tjipinang Jaya memilih menunggu hasil koordinasi internal sebelum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Wilmar Group belum memberikan keterangan resmi hingga Sabtu malam. (**).