Empat Produsen Beras Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mutu dan Takaran, Termasuk PT Belitang Panen Raya

oleh
Empat Produsen Beras Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mutu dan Takaran, Termasuk PT Belitang Panen Raya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: dok/net

“Kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Ini kejahatan serius,” tegas Amran.

BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta

Jika dìbiarkan, katanya, kerugian nasional bisa membengkak jadi Rp500–Rp1.000 triliun dalam 5–10 tahun ke depan.

PT BPR Bantah Tuduhan, Klaim Utamakan Kualitas

 

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Komisaris PT Belitang Panen Raya, Johan Winarta, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi ke penyidik Bareskrim.

“Produksi beras Raja kami sudah sesuai standar. Tidak ada yang namanya oplosan,” ujarnya kepada media.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan

Johan menambahkan, beras Raja berasal langsung dari petani mitra dan dìolah sesuai takaran dan kualitas.

“Setelah dìolah, langsung dìkemas dan dìsalurkan lewat dìstributor resmi. Mutu dan kualitas tetap kami utamakan,” tambahnya.

Perusahaan Lain Kompak Jaga Jarak

 

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) menyatakan menghormati proses hukum. Kepala Divisi Unit Beras, Carmen Carlo Ongko S, menegaskan bahwa proses produksi dan distribusi perusahaannya sesuai regulasi.

BACA JUGA: Kapolda Sumsel Pimpin Razia Gabungan, Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Dìtindak, 54 Pelaku Tawuran dan Curanmor Diringkus

PT Food Station Tjipinang Jaya memilih menunggu hasil koordinasi internal sebelum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Wilmar Group belum memberikan keterangan resmi hingga Sabtu malam. (**).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.