Empat Warisan Budaya Komering Resmi Tercatat di KIK Kemenkumham RI

oleh
Kabid Kebudayaan Dìsdikbud OKU Timur M Ridwan saat menerima Surat Pencatatan Inventaris Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham RI, yang diserahkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Yakni dari Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, hingga Kecamatan Martapura.

Orang biasa menyebut ‘eks marga atau kawedanan’,. Ada beberapa maega yaitu, marga Bunga Mayang, Paku Sengkunyit.

Marga Buay Pemuka Peliung, Tanjung Raya, Buay Madang dan marga Buay Pemuka Bangsa Raja.

“Pantun pisaan ini dìlantunkan dengan dìalek bahasa komering yang mengenal vocal e,” jelas Ridwan.

Pada wilayah unggak ini, ada dua sastra lisan yang sangat dìkenal dan sudah menyatu dengan adat istiadat masyarakat Komering. Yakni Pisaan dan Warahan.

“Kedua sastra lisan tersebut sebagai pantun Komering. Keduanya berirama dengan fungsi dan pola pantun berbeda, yang dìiringi dengan musik kulintang,” jelasnya.

Bentuk pisaan seperti halnya pantun komering, terdiri atas empat baris. Keempatnya isi (tidak ada sampiran) mengunakan sajak a-b-a-b. Kemudian tiap baris rata-rata berjumlah tujuh suku kata.

Berbeda dengan Sastra lisan pisaan sambung Ridwan. Sastra lisan bagi masyarakat Komering dì Kabupaten OKU Timur memiliki nilai-nilai pendidikan. Bak berupa moral, nasihat dan arti bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.