Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian dengan pemberatan terdebat terjadi, Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban Murdi (31), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur keluar dari rumah melalui pintu belakang.
Kemudian korban melihat mesin pemotong rumput miliknya yang biasa dìletakkan dekat pintu dapur belakang sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya korban menanyakan kepada istrinya, mengenai keberadaan mesin pemotong rumput terdebut. Namun sang istri tidak mengetahuinya.