Gasak Mesin Rumput, Edi Pelaku Curat Diciduk Anggota Polsek Madang Suku 1

oleh

“Setelah itu korban mencari mesin tersebut dìseputaran rumahnya dan hasilnya juga tidak dìtemukan,” kata Kapolsek Madang Suku I AKP Rama Yudha melalui Kasi Humas Edi Arianto,  Sabtu (18/9/2021).

Berdasarkan informasi dari tetangga, sambung Kasi Humas,  bahwa mesin pemotong rumput milik korban dìcuri tersangka Edi.

Dìmana keberadaan tersangka dìketahui berada dì Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Mendapatkan informasi tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Madang Suku I,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.