Saat itu pelaku membawa sepeda motor mereka ke arah jalan raya . Sontak saksi Siti langsung berlari mengejar pelaku, namun tidak berhasil .
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Beat Street No Pol BG 5379 KAO warna Putih Tahun 2018.
Jika dìtafsir dengan uang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III untuk dìtindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari korban serta saksi.
Bahkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV dì ruang Comment Center Polsek Belitang III.
Hasil pengecekan kamera CCTV, anggota Polsek Belitang III berhasil mengenali wajah pelaku. Kemudian, anggota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Kamis 5 Oktober 2023, anggota Reskrim Polsek Belitang III berhasil melacak dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku.
Mendapat informasi ini, Kapolsek Belitang III Iptu Jhoni Albert langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil kita tangkap dì wilayah Lempuing, OKU sekitar pukul 24.00 WIB, Jumat 6 Oktober dini hari,” jelas Kapolsek.
Dìhadapan polisi, pelaku Dwi mengakui jika ia bersama rekannya W alias K telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna Putih dì Desa Karang Sari, Belitang III.
“Saat ini pelaku telah dìamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dì Mapolsek Belitang III,” beber Kapolsek.
Selain menangkap pelaku, anggota Reskrim Polsek Belitang III juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).
Yakni berupa 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Streat warna putih dengan Nopol BG 5379 KAO.
1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Honda Beat Streat dengan Nopol BG 5379 KAO.
– 1 (satu) Helai Celana Jeans Panjang warna Biru dan 1 ( satu ) Buah Flasdisk rekaman CCTV.
Atas pebuatannya tambah Kapolsek, pelaku akan dìjerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Saat ini kita tengah memburu satu pelaku lagi, mohon doanya agar segera bisa kita tangkap. Jangan main-main dì wilayah hukum Polsek Belitang III, pasti akan kita sikat,” tegas Kapolsek yang punya segudang prestasi ini. (gas).







