OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur Polda Sumsel melalui Polsek Buay Madang, kembali menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dì wilayah hukum Polsek Buay Madang.
Kedua pelaku dìtangkap, karena aksinya terekam kamera CCTV saat beraksi dì Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, pada 20 Desember 2022 lalu.

Keduanya dìketahui bernama Candra Pratama (21) dan Nurrohman (20). Keduanya merupakan warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur.
Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 18 / XII /2022/OKUT/BMD, Tanggal 20 Desember 2022.
Informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax milik salah satu anggota Polisi Polres OKU Timur.
Dìmana motor tersebut sedang parkir dì depan rumahnya, Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, pada Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelum dìbawa pencuri, motor korban sempat dìpakai adiknya Fahmi dan dìparkirkan dì depan rumah. Sementara, korban sedang mengikuti kegiatan dì Mapolres OkU Timur.
Kemudian, korban mendapatkan telpon dari adiknya Fahmi, bahwa sepeda motor milik kakanya telah hilang saat parkir depan rumah.
Berdasarkan keterangan adik korban yakni Fahmi, sebelum motor tersebut hilang ia sempat memakai sepeda motor tersebut.
Kemudian ia memarkirannya dì halaman rumah, namun ia lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut.
Setelah dìtinggalnya masuk kedalam rumah, selang beberapa menit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya, setelah korban sampai dìrumah ia langsung berusaha melakukan pencarian terhadap sepeda motor miliknya itu.