Gasak Motor Usai Open BO, Wanita di OKU Selatan Masuk Bui

oleh
Gasak Motor Usai Open BO, Wanita di OKU Selatan Masuk Bui
Open BO tak dibayar, wanita di OKU Selatan masuk bui usai gelapkan motor pria yang dikenalnya lewat Facebook. Foto: istimewa

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta dan langsung melapor ke Polres OKU Selatan.

BACA JUGA: Wilson, Tersangka Korupsi Seragam Batik Desa Serahkan Diri

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid dan Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, membenarkan penangkapan pelaku.

Pelaku DS kata Kasat Reskrim, berhasil dìamankan dan kini telah dìtahan dì Mapolres OKU Selatan.

BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD

“Pelaku dìjerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dì dunia maya.

BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan perkenalan singkat yang berujung pada kerugian. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.