Saat penangkapan, pelaku saat itu sedang duduk dì dapur rumahnya. Mengetahui polisi datang, pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil dìtangkap.
“Setelah dìgeledah anggota mendapati sejumlah barang bukti (BB) berupa 35 paket sà4bù dan beberapa plastik klip bening,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Rabu (6/4/2022).
Dari pengakuan pelaku sambung Edi, barang haram tersebut ia dapat dari temannya inisial S (30) yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti yang dìdapat sudah dìamankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Edi. (rel/gas)