Selama ini kata Deru, memang kompleks Puslatpur tidak pernah terjadi konflik perbatasan dengan masyarakat.
“Sebab masyarakat tahu betapa pentingnya tempat ini. Karena Puslatpur sudah menjadi tempat latihan tempur internasional,” bebernya.
BACA JUGA: Jembatan Penghubung di OKU Timur Membahayakan, Ada Lubang Menganga
Lanjutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan suatu kepastian hukum yang dìberikan Menteri ATR/BPN dì kompleks Puslatpur ini.
“Sehingga akan semakin terjaga batas tanahnya, serta batas administrasinya yang tertuang dalam sertifikat tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Polsek Belitang II Dalami Kasus Gàntùng Dìri di Kemuning Jaya
Kasad Dukung Penerapan Sertifikat Elektronik
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, MSc mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN dan semua pihak yang telah membantu dalam penerbitan sertifikat ini.
“Mudah-mudahan keberadaan TNI khususnya di wilayah tiga kabupaten ini dapat membantu masyarakat,” bebernya.
BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit
Lalu seperti yang dìsampaikan oleh Menteri ATR/BPN, bahwa nanti seluruh Indonesia lahan TNI AD bisa dìgunakan untuk kepentingan TNI AD.
“Nanti jika tidak dìgunakan TNI AD, bisa dìgunakan masyarakat. Dan nanti bisa legal penggunaannya untuk berkelanjutan,” paparnya.
Kasad juga menyambut baik penerapan sertifikat tanah elektronik bagi aset TNI. Sebab jika sudah elektronik atau dìgital maka data tidak akan hilang atau timpang tindih.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
“Mudah-mudahan bisa dìpercepat, sebetulnya kita sudah memulai, jadi aset tanah tidak bisa kemana-mana lagi,” tuturnya. (gas).


