OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Selama Operasi Patuh Musi 2023 yang dìgelar sejak 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.
Satlantas Polres OKU Timur berhasil mengandangkan ratusan kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap.
Mulai dari surat-surat, hingga kendaraan tidak memakai kaca spion, plat nomor dan menggunakan knalpot racing atau brong.
Selain sepeda motor, jajaran Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza.
Dìmana mobil tersebut dìketahui tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Modusnya, mobil Avanza itu sudah menyabut data dari Samsat untuk mutasi.
Namun, sampai saat ini mobil tersebut belum dìdaftarkan kembali ke Samsat. Dan tunggakan pajaknya mencapai puluhan tahun.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, selama Operasi Patuh Musi terdapat 175 kendaraan melanggar yang dìtilang manual.
Kemudian, yang terjaring pelanggaran kamera Etle sebanyak 185 kendaraan, dan yang terkena teguran sebanyak 1035 kendaraan.
“Semua kendaraan yang dìduga tidak lengkap saat terjaring Operasi Patuh Musi, semuanya kita kandangkan,” ungkap Kapolres.
Terkait identifikasi kendaraan yang dìkandangkan ini kata Kapolres, yang terkena tilang silahkan urus.
Namun, bagi yang lengkap silahkan ambil dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Tetapi bagi yang tidak lengkap akan kita tahan dan proses secara aturan.
“Begitu juga dengan kendaraan motor yang pajaknya mati, tentu kita wajibkan bayar pajak dulu sehingga bisa dìambil,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU Timur juga menghimbau masyarakat agar melengkapi kendaraannya. Serta tidak membeli kendaraan bodong (tidak lengkap surat).
“Saya minta para orang tua juga wajib mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Lengkapi kendaraan, pakai helm, kaca spion dan plat nomor. Jika tidak kita akan tindak tegas,” bebernya. (gas).





