“Saya juga minta BPD, masyarakat serta Bhabinkamtibmas yang ada d i desa. Agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas dana desa,” katanya.
Ia meyakini, apabila dana desa d ikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan. Maka desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera.
“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan pembangunan karena pemerintah telah menyiapkan dana,” kata Deru.
Berdasarkan catatan Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sumsel, dana desa yang d i kucurkan pusat ke provinsi itu mencapai Rp2,69 triliun.
Dana dari APBN itu d i salurkan secara bertahap, ada yang 60 persen dan 40 persen. Ada pula yang d i cairkan tiga kali, yakni 40 persen, 40 persen dan 20 persen. (Antara/is01).