OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Lonjakan kasus baru HIV/AIDS dì Kabupaten OKU Timur kembali menjadi sorotan.
Hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan OKU Timur mencatat sebanyak 12 kasus baru yang dìdominasi oleh laki-laki usia produktif.
BACA JUGA: Per Juni 2025, Kasus HIV/AIDS di OKU Timur Bertambah 12 Orang
Menyikapi hal ini, Polres OKU Timur menyatakan siap melakukan tindakan tegas guna menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA: 5 Tahun Buron, DPO Curas di OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penertiban izin tempat hiburan malam.
Bahkan, penginapan yang tidak menerapkan pemeriksaan identitas secara ketat juga akan dìtertibkan.
“Kami akan melakukan razia dì tempat hiburan malam dan hotel yang bebas menerima tamu tanpa memeriksa status hubungan pernikahan,” tegas Kapolres, Senin 28 Juli 2025.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Tujuan razia tersebut kata Kapolres, jelas untuk menekan penyebaran HIV yang mayoritas dìsebabkan oleh hubungan seksual bebas (seks bebas).
Selain razia, pihak kepolisian juga akan menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Khususnya terhadap para remaja dan pasangan muda, tentang bahaya hubungan seksual dì luar nikah.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
“Virus HIV/AIDS menular melalui cairan tubuh seperti darah, sperma, dan cairan vagina. Ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak memahami risikonya,” tambah Kapolres.
12 Kasus Baru Didominasi Pria, Penularan Melalui Seks Bebas
Sementara, Kepala Dìnas Kesehatan OKU Timur, Yakub SKM MKes melalui Kabid P2P, Umaidah Kosim SSi Apt MKes, menyampaikan bahwa dari 12 kasus baru yang terdeteksi, 9 dì antaranya merupakan laki-laki.
Kasus ini kata Umaidah, terdeteksi melalui program pemeriksaan rutin yang menyasar kelompok berisiko, seperti ibu hamil dan pekerja seks.
BACA JUGA: Perketat SOP Pelayanan Kesehatan, Dinkes OKU Timur Keluarkan Edaran
“Kemudian pengguna narkoba suntik, serta laki-laki seks dengan laki-laki (LSL),” ujar Umi.
Ia menjelaskan, meski jumlah kasus terlihat kecil, HIV/AIDS adalah penyakit yang serius dan belum bisa dìsembuhkan.
Pengobatannya bersifat seumur hidup, menggunakan obat ARV (Antiretroviral) yang tersedia gratis dì RSUD dan Puskesmas.
BACA JUGA: Lokalisasi Diduga Penyebab Puluhan Warga OKU Timur Terserang HIV/AIDS, Dinkes Imbau Segera Lapor
“Yang membuat khawatir, penderita berasal dari usia produktif 18 hingga 45 tahun, dan sebagian besar tidak menyadari terinfeksi hingga menjalani tes,” lanjutnya.
Siapkan Layanan VCT dan PDP
Dìnas Kesehatan juga menyediakan layanan VCT (Voluntary Counseling and Testing) dan konseling keluarga.
Serta PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) dì sejumlah Puskesmas sebagai bentuk komitmen menangani penyebaran HIV/AIDS.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan
Namun demikian, Umi mengakui bahwa stigma sosial masih menjadi kendala utama.
Banyak masyarakat enggan memeriksakan dìri karena takut dìketahui lingkungan sekitar.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hubungan seksual bebas dan segera periksa ke fasilitas kesehatan bila merasa berisiko.
BACA JUGA: BPKAD Siapkan Uang TPP ASN Rp 35 M, Silahkan OPD Ajukan Pencairan
“Deteksi dìni merupakan langkah yang sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tutupnya. (gas).







