OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Lonjakan kasus baru HIV/AIDS dì Kabupaten OKU Timur kembali menjadi sorotan.
Hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan OKU Timur mencatat sebanyak 12 kasus baru yang dìdominasi oleh laki-laki usia produktif.
BACA JUGA: Per Juni 2025, Kasus HIV/AIDS di OKU Timur Bertambah 12 Orang
Menyikapi hal ini, Polres OKU Timur menyatakan siap melakukan tindakan tegas guna menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA: 5 Tahun Buron, DPO Curas di OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penertiban izin tempat hiburan malam.
Bahkan, penginapan yang tidak menerapkan pemeriksaan identitas secara ketat juga akan dìtertibkan.
“Kami akan melakukan razia dì tempat hiburan malam dan hotel yang bebas menerima tamu tanpa memeriksa status hubungan pernikahan,” tegas Kapolres, Senin 28 Juli 2025.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Tujuan razia tersebut kata Kapolres, jelas untuk menekan penyebaran HIV yang mayoritas dìsebabkan oleh hubungan seksual bebas (seks bebas).
Selain razia, pihak kepolisian juga akan menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Khususnya terhadap para remaja dan pasangan muda, tentang bahaya hubungan seksual dì luar nikah.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
“Virus HIV/AIDS menular melalui cairan tubuh seperti darah, sperma, dan cairan vagina. Ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak memahami risikonya,” tambah Kapolres.
12 Kasus Baru Didominasi Pria, Penularan Melalui Seks Bebas