OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Setelah PKS dan PAN melaporkan adanya indikasi kecurangan saat rekapitulasi penghitungan suara saat pleno tingkat kecamatan.
Partai NasDem OKU Timur juga melayangkan surat pengaduan dugaan kecurangan Pileg DPRD OKU Timur Dapil V.
Surat pengaduan tersebut dìserahkan kuasa hukum Partai NasDem Herwani Rpa, SH dan rekan kekantor Bawaslu OKU Timur, Selasa 27 Februari 2024.
Dalam surat aduan tersebut, Herwani menjelaskan, Partai NasDem OKU Timur merasa ada kecurangan pada Pileg DPRD OKU Timur.
Indikasi kecurwngan ini terjadi dalam proses penghitungan suara pada 13 TPS dì Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang.
Saat proses penghitungan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dìduga kurang transparan.
Sebab saat pengangkatan surat suara dan pembacaan tidak dìperlihatkan dahulu ke saksi-saksi partai.
Selain itu, dalam pembacaanya juga dìduga telah dìtujukan kesalah satu calon dari salah satu Partai.
Herwani mencontohkan, pada TPS 13 saat itu petugas PPS memperlihatkan nomor 24 adalah PAN dengan nomor trut 01.
Tetapi justru yang dìsebutkan oleh petugas PPS yakni Nomor 14 Partai Demokrat dengan nomor urut 01.
Selain itu, dalam perhitungan suara rata-rata dìlakukan dengan cepat dan tidak dìperlihatkan kepada para saksi.
“Surat suara itu hanya dìtarik dan dìsebut kepada salah calon yang telah dìtuju oleh Petugas PPS,” jelas Herwani.
Kemudian, dari keterangan saksi-saksi Partai NasDem dari TPS 01 sampai TPS 13, petugas tidak menyuruh atau memanggil untuk tandatangan pada kertas hasil perhitungan suara.
Sehingga kertas blangko hasil perhitungan suara banyal tidak dì tandatangani oleh para saksi Partai.
“Harapan kita Bawaslu bisa mengkaji laporan ini. Sehingga dapat dìlakukan penghitungan suara ulang,” paparnya. (gas).







