Jual Beli Sabu, Dua Polisi Polres OKU Ditangkap, Satu Buron

oleh
Terlibat Jual Beli Narkoba, Dua Anggota Polres OKU Ditangkap, Satu Buron
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni. Foto: Dok/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Terlibat jual beli narkoba jenis sabu, dua anggota polisi yang berdinas dì Polres OKU, Polda Sumsel dìtangkap.

Kedua oknum anggota Polres OKU ini berhasil dìtangkap Satres Narkoba Polres OKU dì sebuah kontrakan pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 Wib.

BACA JUGA: Tim Opsnal Ringkus Bandar Narkoba, Pelaku Akui Suplai Sabu dari OKU Timur

Kedua oknum tersebut yakni Briptu Wahyu Dwi Maulana dan Briptu Tri Okta Wijaya. Sementara satu oknum lagi yakni Brigadir AR kini menjadi buronan.

Briptu Wahyu dan Briptu Tri Okta Terancam Hukuman Berat

 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan penangkapan dua oknum anggota Polres OKU ini.

“Kedua oknum ini sama-sama bertugas dì satuan Samapta Polres OKU,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi berat.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 250 Juta

“Akan kita kenakan hukuman paling berat. Ini bentuk keseriusan Polres OKU memerangi narkoba ” tegasnya

Selain itu, Polres OKU juga akan semakin gencar melakukan sidak terhadap para anggota.

Tidak hanya menyasar tampang, senpi dan kendaraan. Tapi juga tes urine.
“Sidak akan semakin gencar kita lakukan, termasuk tes urine, ” tegasnya lagi.

BACA JUGA: Grebek Kontrakan, Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Asal OKU Timur bersama Seorang Mahasiswi

Orang nomor satu dì jajaran Polres OKU ini, juga meminta masyarakat agar membantu polisi dalam memberantas narkoba.

Yakni dengan cara memberi informasi dan melaporkan jika ada oknum anggota polisi yang terlibat narkoba.

“Jangan takut, masyarakat bisa beritahu kami agar segera kita tindak tegaa, ” tuturnya.

Kronologis Penangkapan Dua Polisi Terlibat Jual Beli Sabu

 

Penangkapan Briptu Wahyu berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Dìmana, laporan itu menyebutkam ada oknum anggota Polres OKU sering melakukan transaksi narkoba dì sebuah kontrakan.

BACA JUGA: Sempat Baku Tembak Dengan Polisi, Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Anggota Polres OKU

Tepatnya dì kawasan Gotong Royong Lorong Ayeb Husein, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan dan penggerbekan.

Setibanya dì kontrakan tersebut, Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah kontrakan.

BACA JUGA: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Narkoba Saat Hendak Transaksi

“Saat dìgeledah, anggota kita menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 0.63 gram,” tegas Kapolres.

Briptu Wahyu Akui Jual Beli Sabu

 

Saat dìintrogasi, Briptu Wahyu tidak bisa mengelak. Bahkan, ia mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu miliknya.

“Pengakuan Briptu Wahyu narkoba sabu ini selain dìpakai sendiri juga untuk dì jual kembali,” bebernya.

Dari ocehan Briptu Wahyu, anggota Satres Narkoba Polres OKU juga berhasil menangkap Briptu Tri Okta.

BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi

“Menurut Wahyu, narkoba ini ia dapat dari Briptu Tri Okta. Sehingga kita langsung memburunya,” jelasnya.

Saat hendak dìtangkap, kebetulan Briptu Tri Okta sedang piket jaga. Tak perlu waktu lama, Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan.

Briptu Tri Okta tak berkutik saat dì datangi petugas dan langsung melakukan penggeledahan.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

“Barang bukti berhasil dìtemukan dì selipan sepatu dalam kotak rokok dengan berat 0.79 gram, ” ungkapnya.

Brigadir AR Jadi Buronan Polisi

 

Setelah dìtangkap, Briptu Tri Okta juga mengakui, jika barang bukti narkoba itu dìdapat dari seniornya Brigadir AR.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap Brigadir AR.

Sayangnya, saat dìsambangi kontrakannya, Brigadir AR sudah tidak ada lagi dì rumah atau dì kontrakannya.

BACA JUGA: Selipkan Sàbù di Sepatu, Andi Diciduk Satres Narkobà Saat Melintas

“Brigadir AR berhasil kabur saat hendak dìtangkap. Waktu kita cari dì kediamannya, sudah tidak ada,” ungkap Kapolres.

Tak hanya sampai situ saja, Satres Narkoba Polres OKU juga menuju ke PALI guna mengejar keberadaan Brigadir AR.

“Sampai saat ini, Brigadir AR belum kita temukan. Kita ingin mengusut dari mana asal BB yang dì miliki Brigadir AR,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, Brigadir AR merupakan anggota polisi pindahan dari Polres Penukal Abab Lemarang Ilir (PALI).

BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan

Brigadir AR dìmutasi ke Polres OKU karena kena sanksi Demosi (penurunan jabatan atau pangkat).

Brigadir AR dìsanski penurunan pangkat pada Desember 2023 lalu karena penyalahgunaan narkoba.

“Kita akan tindak tegas anggota terlibat narkoba. Keberadaan Brigadir AR saat ini masih kita buru,” pungkas AKBP Imam Zamroni. (**)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.