Kajari: MOU Bukan Berarti Aman Dari Penyimpangan

oleh

Kajari mencontohkan, tahun lalu pihaknya juga sudah melakukan MOU dengan Kades dalam pendampingan dana desa.

Namun ironisnya terdapat 24 pengaduan terkait penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Padahal sudah dìdampingi tapi masih ada pengaduan dan penyimpangan. Harapan kita jangan terulang lagi ada pengaduan dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Mengapa masih terjadi penyimpangan, hal ini menurut Kajari, karena dalam prakteknya Kejari tidak pernah dìlibatkan dalam melakukan pendampingan.

“Oleh karena itu berikan kami percayaan untuk ikut dan terjun langsung mendampingi pengelolaan dana desa,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.