Kajari OKU Timur Bantah Pegawainya Lakukan Pengeroyokan, Andri Juliansyah: Kita Laporkan Balik

oleh
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah bersama Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat konferensi pers dì Media Center Kejati Sumsel, Senin 25 Maret 2024. Foto: Istimewa

Dìmana, saat kejadian lanjut Andri, MS menjadi saksi dalam persidangan untuk dua terdakwa yang baru dìtangkap.

Keduanya merupakan terdakwa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah dan guru dì OKU Timur.

“Kita sudah klarifikasi kepada pegawai yang bertugas, dan mereka bekerja sesuai prosedur,” jelas Andri dìlansir dari sijaberita.com.

Terkait pelaporan yang dìlakukan oleh korban MS, Pihak Kejari OKU Timur akan melakukan pelaporan balik.

“Kita akan laporkan balik terkait tuduhan melawan petugas,” tegasnya.

Selain itu, pihak Kajari OKU Timur juga akan melaporkan istri MS atas dugaan penyebaran berita bohong sesuai dengan UU ITE. (#1/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.