OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi meimpin laporan kenaikan pangkat Pengabdian personel Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Upacara kenaikan pangkat ini berlangsung dì Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Jumat 01 November 2024.
Iptu Arfandi jabatan Kasubbagkerma Bagops Polres OKU Timur mendapatkan kenaikan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi Menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP).
Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/950/VI/2024/ Tanggal 24 Juni 2024, Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/170/VI/KEP/2024, Tanggal 27 Juni 2024. Terhitung mulai 01 November 2024.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Lelury SIK MSi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara.
Hal ini sebagai bentuk kebanggaan bersama dan akan menuntut pertanggung jawaban untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi.
Hal ini sesuai tingkat kepangkatan yang disandang atas prestasi dan pengabdian. Meski demikian, harus dìsadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel.
“Kenaikan pangkat juga merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” tegas AKBP Kevin Leleury.
Selain itu, telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi dalam proses kenaikan pangkat.
Salah satunya melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.