Namun peristiwa Duren Tiga, kata Sigit, menyebabkan tren positif kepercayaan publik itu menurun.
Dì sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut dìusut tuntas.
Mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatannya, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik, hingga penetapan tersangka.
Sigit menegaskan, komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang dìtutup-tutupi. Hal itu sebagaimana dìperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menambahkan, masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang dì laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri.
“Pertaruhan marwah kita, sehingga harapan angka 78 itu minimal sama atau naik. Karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan, tim khusus akan terus bekerja maksimal. Dengan demikian, nantinya pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan dan melanggar kode etik bisa dìtentukan.
“Harapannya adalah proses yang sudah dìlakukan, segera kita sampaikan ke publik. Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman dì Komnas HAM,” bebernya.
“Kompolnas juga ikut mengawasi, termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada dì DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” imbuh Sigit.
Kapolri Ingatkan Hindari Pelanggaran
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.