Kasus Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Ditetapkan Tersangka

oleh
Kasus Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Ditetapkan Tersangka
Kejati Sumsel menetapkan mantan Walikota Palembang, Harnojoyo sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cinde, Senin 7 Juli 2025. Foto: Istimewa

Sebelumnya, empat nama beken lebih dulu terjerat kasus ini yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

BACA JUGA: Soroti Pembangunan GSC Rp 7,7 M Dibengkalaikan, Kejari OKU Timur Angkat Bicara

Krmudian, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Ketua Panitia Pengadaan Eddy Hermanto, dan Dìrektur PT Magna Beatum Aldrin Tando.

Kini, mantan walikota Palembang, Harnojoyo juga melengkapi daftar hitam tersebut.

BACA JUGA: PT MMS Diduga Berangus Serikat, Ogah Hadir Mediasi Meski Sudah Janji

Kejati Sumsel memastikan akan terus membongkar siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Masyarakat Palembang kini menanti siapa lagi yang akan menyusul masuk jeruji besi karena bancakan Pasar Cinde?. (**).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.