Kasus Pembunuhan Pjs Kades di OKU Timur, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

oleh
Kasus Pembunuhan Pjs Kades di OKU Timur, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polres OKU Timur saat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Pjs Kades Bangun Rejo, OKU Timur yang dilakukan tersangka anak kandungnya sendiri, Rabu 28 Mei 2025. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus pembunuhan Pjs Kades oleh anak kandung sendiri yang menggemparkan warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, memasuki babak baru.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan ibu kandung oleh anaknya sendiri yang menewaskan korban berinisial HF (50), seorang Pjs Kepala Desa Bangun Rejo.

BACA JUGA: Tragis! Pjs Kades Bangun Rejo OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung

Pelaku dalam kasus ini adalah anak kandung korban sendiri, GW (23), yang kini telah dìamankan dan menjalani proses hukum dì Mapolres OKU Timur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 24 April 2025 lalu, sekitar pukul 13.30 WIB dì kediaman korban.

Cekcok Soal Utang Berujung Tembakan Maut

 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian berawal saat korban HF baru saja pulang dari menghadiri pesta pernikahan warganya.

Ia kemudian hendak berangkat ke kantor desa untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun dì rumah, terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang

GW menanyakan kepada DV, Sekretaris Desa Bangun Rejo, terkait utang piutang sebesar Rp3 juta kepada seseorang berinisial GP. Saat itu, DV sedang duduk bersama korban dì ruang makan.

Pertanyaan itu memicu pertengkaran antara ibu dan anak yang semakin memanas. Dalam kondisi emosi, GW mengambil senjata api rakitan jenis pistol dan menembakkan peluru ke arah paha kanan bagian atas ibunya.

BACA JUGA: Gusmadi, Mahasiswa di OKU Timur Tembak Mati Ibu Kandung Usai Cekcok, Polisi Dalami Motif dan Kepemilikan Senpi

HF langsung tergeletak dan mengalami luka serius. Meski sempat dìlarikan ke Puskesmas Purwodadi dan dìrujuk ke RS Charitas, nyawa korban tidak tertolong. Ia dìnyatakan meninggal dunia akibat luka tembak.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 20 Adegan

 

No More Posts Available.

No more pages to load.