Dari nyanyian keduanya, pelaku juga membekuk pelaku lainnya, yakni Efriyadi dan Rega.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukaraya. Kemudian pelaku Raman merupakan warga Bakung, Kelurahan Kemalaraja.
“Mereka juga beraksi dì wilayah Baturaja Timur, Tanjung Enim dan Madang Suku 2 OKU Timur, ” ungkapnya.
Selain membekuk para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 buah kunci leter T berujung lancip.
1 Unit Sepeda Motor Suzuki satria Fu warna hitam gold dan Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa tanpa nopol.
Dìketahui, pencurian sepeda motor dì halaman Alfamart terjadi pada 23 Mei 2023 pukul 21.40 WIB.
Korbannya yakni Kurnia Anggraini, warga Kecamatan Muara Jaya. Ia merupakan karyawan toko waralaba.
Aksi pencurian terjadi saat korban bersama rekannya sedang menghitung pendapatan hari itu.
Saat masih menghitung uang pendapatan, korban mendapati seorang pria mengenakan jaket warna merah duduk dì sepeda motornya.
Melihat itu, korban langsung berteriak malingggg malingg. Kemudian pelaku kabur dengan motor curiannya kearah Tanjung Agung.
Sementara rekannya memburu pelaku, namun kehilangan jejak. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Barat bersama rekan kerjanya. (okusatu.id).