PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dìkabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT ini dìlakukan terhadap oknum Disnakertrans Sumsel dì kantornya di Jl A Yani Kecamatan Seberang Ulu (SU)-2 Kora Palembang pada Jum’at (10/1/2024) pagi.
Kabar penangkapan ini awalnya tersebar di WA group. “Info : ada ott kadis Sumsel sekarang di kejaksaan,” tulis pesan singkat dì salah satu WA group.
Informasinya yang berhasil dìdapatkan, penangkapan ini terkait izin K3 perusahaan.