PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde dì Palembang.
Penggeledahan ini dìlakukan Senin, 14 April 2025, oleh tim penyidik Kejati Sumsel berdasarkan tiga dokumen resmi.
BACA JUGA: Mobil Suzuki Carry Tabrak Honda Beat, PNS di OKU Timur Tewas
Yakni, Surat Perintah Penyitaan, Surat Perintah Penggeledahan, dan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Langkah hukum ini menandai keseriusan Kejati dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah menjadi sorotan publik.
Penggeledahan berlangsung secara serentak dì tiga lokasi strategis yang dìduga menyimpan dokumen penting terkait proyek Pasar Cinde.
BACA JUGA: Dampak Video Viral Ambulans Habis BBM, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri
Dìantaranya, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang;
Kemudian, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang. Serta Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang.
Tim penyidik dìpimpin langsung Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Erwin Indrapraja, SH MH.
BACA JUGA: Tiga Polisi Way Kanan Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, serta surat-surat penting.
Hal ini dìyakini berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam proyek pengembangan Pasar Cinde.
“Seluruh proses penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam keterangan resmi kepada media.
BACA JUGA: Pegawai CV Panen Mas Baturaja Tilep Rp 82 Juta Demi Judi Online, Satu Ditangkap
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan posisinya sebagai pusat perdagangan strategis dì Kota Palembang.
“Penyidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” tegas Vanny. (rel/gas).







