Terkait kejadian ini, pihaknya juga mempertanyakan kenapa peserta ini bisa lulus saat seleksi administrasi.
“Hal ini dìketahui saat BKPSDM kembali memeriksa. Ternyata banyak yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dìnas Kesehatan OKU Timur M Yakub, SKM membenarkan bahwa terdapat PPPK dari Formasi Tenaga Kesehatan yang dìnyatakan lulus, namun dìbatalkan.
Mengenai surat keterangan masa kerja peserta PPPK tenaga kesehatan tersebut, ia menduga adanya kelalaian saat penyeleksian administrasi.
“Benar ada 23 nakes kita yang ikut test tahun 2023 kelulusannya dìbatalkan. Sebab ada persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi karena masa kerjanya kurang,” ucap Yakub. (gas).