Kemudian mobil mendekati tiga Tersangka tersebut. Pada saat ke tiganya akan naik ke mobil, melihat anggota dì dalam mobil, tiga tersangka langsung berlari. Sehingga anggota melakukan pengejaran dan upaya penangkapan paksa.
Sempat terjadi akasi kejar-kejaran, namun petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil menangkap dua dari ketiga pelaku tersebut. Tapi satu pelaku inisial D berhasil melarikan diri.
“Usai kita tangkap dua pelaku tersebut dìbawa ke RSUD Belitang Tulus Ayu, guna mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto, Sabtu (13/11/2021).
Hasil dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, 1 (satu) Unit Mobil merk Nissan Evalia warna putih, bernopol BE 1745 HA.
Satu buah gunting besi warna hijau dengan panjang ± 35 Cm. Satu bilah sènjàta tàjàm jenis bàdik warna stainless dengan panjang ± 35 Cm.