OKU TIMUR, idsumsel.com – Ketua Pengadilan Agama kelas II Martapura Syarifah Aini SAg MH I melantik dua pegawainya menjadi Jurusita Pengganti.
Pelantikan ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang berlangsung d i ruang pertemuan Kantor Pengadilan Agama Martapura, Jumat (28/05/2021).
Kedua pegawai yang d i lantik sebagi jurusita pengadilan agama Martapura tersebut, yakni Uswantunisa Hasanah SPsi yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Sumber Daya Manusia.
Serta Mitharia Rusadi AMd yang sebelumnya sebagai pengelola jaringan PA Martapura.